Media Komunikasi Mahasiswa PGSD

Tampilkan postingan dengan label Profesionalisme guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Profesionalisme guru. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 09 Mei 2009

Program Beasiswa Tingkat Sarjana Kependidikan Putera Sampoerna Putera Sampoerna Foundatio

SAMPOERNA SCHOOL of EDUCATION (SSE) adalah Institusi Keguruan yang menyelenggarakan program Sarjana Pendidikan (Strata 1), didirikan oleh SAMPOERNA FOUNDATION bertujuan untuk menciptakan generasi baru guru Indonesia yang menguasai metode pengajaran terkini, mampu mengajar secara bilingual dan mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam pembelajaran.


Lulusan dari SSE akan menjadi jawaban atas kebutuhan sekolah bertaraf internasional, sekolah nasional dan nasional plus terhadap guru profesional masa depan.

PILIHAN PROGRAM STUDI

  • • Program Studi Pendidikan Matematika
    • Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris

PERSYARATAN DASAR

2.1. Jalur Penerimaan Reguler
A. Lulus SMA atau setara pada tahun 2007, atau 2008, atau duduk di SMA kelas 12 pada saat mendaftar pada Putera Sampoerna School of Education.

• Program Pendidikan Matematika : SMA jurusan IPA
• Program Pendidikan Bahasa Inggris : SMA semua jurusan

B. Bagi lulusan SMA Internasional harap menyertakan Ijazah yang disetarakan oleh Depdiknas.
C. Mengisi formulir pendaftaran yang dapat diperoleh pada sekolah masing-masing (sekolah partner) atau menghubungi bagian pendaftaran Putera Sampoerna School of Education.
D. Lulus proses seleksi.
E. Memiliki kemampuan dasar Bahasa Inggris.

2.2. Jalur Penerimaan Beasiswa
Semua persyaratan yang tercantum pada JALUR PENERIMAAN REGULER, dengan persyaratan tambahan;

A. Warga Negara Indonesia.
B. Membuktikan kebutuhan tunjangan keuangan untuk melanjutkan pendidikan.
C. Nilai raport rata-rata 7,00 selama masa SMA (kelas 10 sampai dengan kelas 12) dengan nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimum 7,00 .
D. Lulus proses seleksi beasiswa.

DEADLINE

  • 1 Mei 2009 (untuk aplikan Beasiswa Tution Fee)
  • 20 Mei 2009 (untuk aplikan Beasiswa Full Board)

INFORMASI LEBIH LANJUT

http://www.sampoernafoundation.org/images/programs/sse/prosedurpenerimaan_030409.pdf

Sabtu, 07 Maret 2009

Fenomena Seminar: wabah, komersil?

Orang menilai sesuatu adalah berdasarkan sebatas pengetahuan/ilmu yang dimilikinya. Semakin banyak ilmunya maka orang tersebut juga akan memandang segala sesuatu secara luas pula, tidak secara parsial melalui titik sudut pandang tertentu saja. Demikian sebaliknya, sempitnya wawasan keilmuan yang dimiliki seseorang maka dalam mengapresiasi sesuatu hanya sebatas pengetahuannya tersebut, tidak lebih. Hal ini menjadi berkesan bahwa orang tersebut kurang bijak dalam menyikapi suatu hal.

Seperti halnya yang terjadi pada sebagian kalangan yang menyikapi banyaknya Seminar/Workshop akhir-akhir ini berkaitan dengan sentimen negatif bahwa seminar hanya sebagi ajang pemerolehan sertifikat guna sertifikasi bagi peserta-nya dan merupakan ajang komersialisasi sertifikat bagi penyelenggara-nya. Saya berpendapat, hal tersebut tidak sepenuhnya salah. Tidak dapat dipungkiri bahwa (jika diadakan riset-mungkin) akan didapatkan hasil bahwa sebagian besar orang berangkat seminar hanya bertujuan untuk pemerolehan sertifikat.

Ada baiknya kita melihat fenomena tersebut menggunakan kacamata positif. Seminar merupakan media/wadah sosialiasi sekaligus transfer akademik secara topdown dari narasumber yang berkompeten dalam bidangnya kepada khalayak pada bidang tersebut. Dalam seminar dibahas masalah-masalah terkini secara ilmiah, dimana bisa dipertanggungjawabkan validitas dan reliabilitas keilmuannya. Sebagai salah satu produk ilmiah, seminar dapat digunakan sebagai sarana yang efektif untuk melakukan perkuliahan secara klasikal dan massif.

Banyaknya frekuensi penyelenggaraan seminar baru-baru ini menurut saya adalah suatu hal yang positif. Hal ini merupakan suatu indikasi bahwa masyarakat sadar akan kebutuhan ilmu. Sungguh tidak bijaksana jika mengikuti seminar hanya mengejar sertifikat semata, sedangkan ilmu yang diseminarkan tidak dapat diserap dengan baik.

Adapun sertifikat adalah bukti tertulis bahwa orang tersebut mengikuti seminar yang dapat dipertanggungjawabkan legalitasnya. Sedangkan penggunaan sertifikat relatif pada kepentingan masing-masing pemiliknya.

Bagaimana baiknya? Kita ambil keuntungan dua sekaligus, yakni mendapat ilmu yang bermanfaat dan sekaligus memperoleh sertifikatnya. Mari kita sikapi hal ini secara positif dan terus berupaya untuk meningkatan kualitas sumber daya manusia kita menuju ke arah yang lebih baik. Amin.
Semoga bermanfaat

Senin, 23 Februari 2009

Seminar Nasional

Kebumen. Dalam rangka ikut serta dalam pengembangan taraf kualitas Sumber Daya Manusia (Human Development Index) Indonesia dalam bidang pendidikan, Panitia Seminar Nasional akan menyelanggarakan Seminar Nasional bertema "Profesi Pendidik-Harapan dan Tantangan Masa Depan" pada tanggal 14 Maret 2009 di Aula PGSD Kebumen. Dalam seminar ini dihadirkan narasumber bertaraf nasional dan kompeten dalam bidangnya.
Pembicara Utama menghadirkan Dr. H. Achmad Dasuki, M.M., M.Pd. yang menjabat sebagai Direktur Profesi Pendidik - Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Diknas. Pembicara kedua adalah Prof. Dr. Suyatno yang masih menjabat sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Prof. HAMKA (UHAMKA) Jakarta.
Adapun pelaksanaan seminar akan di-moderatori oleh Dr. Cahyo Yusuf, M.Pd. (Rektor Universitas Tidar Magelang).
Pendaftaran seminar dibuka mulai tanggal 23 Februari s.d. 13 Maret 2009. Untuk info lengkapnya, brosur dapat di-download disini!

Lihat brosur dan tiket Seminar Nasional.

Rabu, 30 April 2008

Profesionalisme Guru, Sebuah Idealitas

WaAgaknya, kegelisahan Bertrand Russell dalam bukunya The Function of a Teacher, kini terbukti. Mengajar, lebih daripada profesi lainnya, telah mengalami transformasi selama dua ratus tahun terakhir. Dari suatu profesi kecil, dengan keahlian tinggi yang hanya dinikmati oleh segelintir orang, menjadi suatu bidang jasa umum yang besar dan penting. Profesi ini mempunyai tradisi yang besar dan terhormat, membentang dari awal sejarah manusia hingga masa-masa mutakhir.

Dahulu seorang guru diharapkan memiliki pengetahuan dan kebijaksanaan istimewa, yang kata-katanya patut untuk didengarkan. Waktu itu mengajar bukanlah sutau profesi yang diorganisir, dan tidak ada pengawasan atas apa yang diajarkannya. Memang benar bahwa mereka kemudian sering dihukum mati karena ajaran-ajarannya yang dipandang bersifat subversif. Socrates dihukum mati dan Plato dijebloskan ke penjara. Tapi kejadian demikian tak sampai menghambat tersebarnya ajaran-ajaran mereka. Tiap orang yang memiliki naluri guru yang murni akan lebih senang hidup terus dalam buku-bukunya dari pada dalam tubuhnya. Suatu perasaan kemerdekaan intelektual sangat penting artinya bagi pemenuhan yang sesungguhnya dari fungsi-fungsi guru, sebab memang sudah tugasnya untuk menanamkan pengetahuan serta daya nalar yang dimilikinya ke dalam proses pembentukan pendapat umum.

Namun kini, profesi guru tak lagi istimewa. Bila dibandingkan dengan pekerjaan profesional lain, seperti dokter, pengacara, akuntan, arsitek dan sebagainya, maka profesi guru memiliki peluang yang lebih terbuka. Siapapun dapat menjadi guru, asal ada lowongan. Banyak orang-orang yang bertalarbelakang pendidikan non guru menjadi guru, tanpa ada sanksi ataupun peringatan. Ada insinyur petanian mengajar IPS, ada sarjana IAIN non-jurusan tarbiyah (kependidikan) mengajar akutansi, ada sarjana biologi mengajar agama dan sebagainya.

Secara substansiil mungkin kemampuan mengajar mereka dapat diakui, namun secara profesional praktik semacam itu adalah keliru. Jabatan professional adalah jabatan yang memerlukan keahlian khusus, mempunyai jenjang karier dan dilindungi oleh kode etik dan kompetensi-kompetensi keguruan.

Kode etik adalah aturan norma yang mengikat para anggota dan mempunyai sanksi moral bagi yang melanggarnya dan melindungi kepentingan profesi. Dalam kode etik disebutkan bahwa guru adalah seorang pendidik, bukan hanya sebagai pengajar. Sebagai seorang pendidik, maka keberadaan guru tak hanya berkewajiban menyampaikan materi (transfer of knowledge) kepada siswa, tetapi juga berkewajiban menyampaikan skill dan nilai (transfer of skill and transfer of value).


Ini berarti bahwa tugas guru tidak selesai pada aspek knowledge saja, pandai ilmu pengetahuan dan dapat menyampaikan kepada siswa, namun juga harus dapat menjadi teladan bagi siswanya. Perilaku yang dilakukan oleh guru harus menjadi cermin atau contoh bagi siswanya.

Secara khusus, sebagai sebuah profesi keguruan, ada beberapa kriteria seorang guru. Menurut versi National Education Association (NEA), guru berarti jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual, menggeluti sutau batang tubuh ilmu yang khusus, memerlukan persiapan profesional yang lama, memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan, menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen, menentukan standarnya sendiri, lebih mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi, mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.

Tidak mudah menjadi guru, perlu persiapan, latihan, pembiasaan dan pendidikan yang cukup. Itulah sebabnya, salah satu kompetensi guru profesional itu harus ada ijazah guru. Ijazah bukan semata-mata karena alasan formalitas. Ijazah guru menjadi penanda seseorang telah menguasai kompetensi serta metodologi pengajaran.

Penguasaan materi bagi guru itu penting, tapi belum cukup. Guru harus menguasai metodolgi pengajaran. Bagaimana menyampaikan materi yang berat agar terasa ringan, bagaimana melayani sejumlah siswa dengan berbagai macam tingkah dan polahnya. Untuk itu, guru harus dapat memahami psikologi perkembangan, untuk mengetahui keadaan psikis anak sesuai dengan perkembangannya. Pengembangan kurikulum, untuk mengetahui alur pelajaran yang harus diajarkan. Teknologi pengajaran, untuk membantu siswa dalam memudahkan memahami pelajaran dan sebagainya. Materi-materi itulah yang diajarkan dalam lembaga pendidikan keguruan dan program akta. [FS, suaramerdeka.com]