Media Komunikasi Mahasiswa PGSD

Tampilkan postingan dengan label Wacana. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Wacana. Tampilkan semua postingan

Senin, 26 Oktober 2009

Tes CPNS Daerah Kebumen 2009

Kebumen-Pemerintah Kabupaten Kebumen akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum dengan fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk formasi tahun 2009, dengan ketentuan sebagai berikut :

I. KETENTUAN UMUM.
a.Proses Seleksi Penerimaan CPNSD Kabupaten Kebumen Formasi tahun 2009 terbuka untuk semua WNI.
b.Bersedia mengikuti seluruh ketentuan mekanisme seleksi Pengadaan CPNSD tahun 2009.
c. Seluruh tahapan proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun.
Persyaratan dan ketentuan umum lebih rinci dapat dilihat di Papan Pengumuman Pemerintah Kabupaten
Kebumen atau melalui Situs cpns.jatengprov.go.id

II. FORMASI YANG TERSEDIA.
a. Guru
b. Tenaga Kesehatan.
c. Tenaga Teknis.
Formasi yang tersedia/lowong dapat dilihat di Papan Pengumuman Pemerintah Kabupaten Kebumen dan melalui
Situs cpns.jatengprov.go.id

III. WAKTU DAN SISTEM PENDAFTARAN.
Pendaftaran dapat dilaksanakan melalui 2 (dua) cara :
a. Pendaftaran secara On Line
Pendaftaran menggunakan media Internet (on line registration) pada tanggal 30 Oktober s.d 09 Nopember
2009 pukul 00.00 s.d. 24.00 WIB melalui cpns.jatengprov.go.id dengan cara mengisi biodata serta
mencetak formulir Pendaftaran kemudian mengirimkan formulir Pendaftaran dan berkas persyaratan melalui
jasa POS, setelah pendaftaran on line dilakukan. Atau dapat melalui,
b. Pendaftaran melalui Jasa POS
langsung mengirim berkas pendaftaran kepada Panitia Pengadaan Kabupaten Kebumen pada tanggal 30
Oktober s/d 09 Nopember 2009.

IV. WAKTU PELAKSANAAN DAN MATERI UJIAN.
Ujian dilaksanakan secara serentak pada :
Hari / Tanggal : Minggu, 06 Desember 2009
Materi Ujian :
1. Tes Pengetahuan Umum (TPU), materi : Idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya,
hukum hankam
2. Tes Potensi Individu (TPI), materi :
a) Tes Bakat Skolastik (TBS)
b) Tes Skala Kematangan (TSK)

download brosur dan formulir klik di sini

Minggu, 27 September 2009

Formasi CPNS 2009 Kebumen

KEBUMEN - Lulusan SMA di Kabupaten Kebumen nampaknya harus gigit jari karena tidak bisa mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pasalnya, dalam surat keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Men-PAN) Nomor 362.F/M.PAN/2009 mengenai penerimaan CPNS tahun 2009, bagi pelamar umum minimal berijazah Diploma dua atau DII.

Sementara jumlah CPNS yang dibutuhkan di Kabupaten Kebumen sebanyak 593 orang, yang terbagi dalam pelamar umum sebanyak 390 formasi dan tenaga honorer sebanyak 165 formasi dan pengangkatan sekdes menjadi PNS sebanyak 38 orang. Sedangkan jadwal pendaftaran CPNS tahun 2009 akan diumumkan secara serentak dengan 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Kabid Pengembangan dan Pembinaan Pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kebumen, Sri Mulyani SE mengatakan, 390 formasi umum terdiri dari tenaga guru sebanyak 84 orang, tenaga teknis lainnya 53 orang. Kemudian terbanyak adalah tenaga kesehatan 253 orang. Sedangkan tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS sebanyak 165 orang dan sekdes sebanyak 38 orang. "Berdasarkan surat usulan Bupati Kebumen No. 800/24/2009 tertanggal 15 Juni, Pemkab Kebumen mengajukan 745 posisi untuk rekruitmen tahun ini. Terdiri dari 177 honorer dan 568 pelamar umum. Namun yang disetujui hanya itu," kata Sri Mulyani, Jumat (7/8).

Transparan
Mengenai persyaratan melamar CPNS, ia menjelaskan, persyaratan masih sama dengan penerimaan CPNS tahun sebelumnya. Hanya saja untuk Kabupaten Kebumen mensyarakatkan, minimal berpendidikan DII. Itu pun hanya untuk formasi tenaga pendidikan.

Sedangkan untuk formasi lainnya kebanyakan lulusan DII dan S-1. Persyaratan lain yang membuat pelamar umum bisa menentukan pilihan karena pelaksaan rekruitmen di setiap propinsi berbeda-beda. Namun dalam satu propinsi tetap dilakukan secara serentak. "Tidak ada prioritas bagi warga yang berdomisili atau memiliki KTP Kebumen. Artinya, semua memiliki peluang yang sama meski berasal dari luar daerah Kebumen," jelasnya.

Tidak adanya formasi umum bagi lulusan SMA ini dikeluhkan oleh sejumlah siswa lulusan SMA sederajat. Seperti yang diungkapkan oleh Rofiq (19) warga Tanjungsari, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen ini. Siswa lulusan SMK Taman Karya Kebumen ini mengaku kecewa.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen, H Heru Budiyanto berpesan kepada panitia seleksi CPNS tahun 2009 Kabupaten Kebumen untuk penerimaan CPNS dilakukan secara transparan dan bebas dari unsur korupsi, kolusi dan nepostisme (KKN). Pihaknya berharap penerimaan CPNS tidak diwarnai politik uang. [wawasandigital.com]

Sabtu, 09 Mei 2009

Program Beasiswa Tingkat Sarjana Kependidikan Putera Sampoerna Putera Sampoerna Foundatio

SAMPOERNA SCHOOL of EDUCATION (SSE) adalah Institusi Keguruan yang menyelenggarakan program Sarjana Pendidikan (Strata 1), didirikan oleh SAMPOERNA FOUNDATION bertujuan untuk menciptakan generasi baru guru Indonesia yang menguasai metode pengajaran terkini, mampu mengajar secara bilingual dan mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam pembelajaran.


Lulusan dari SSE akan menjadi jawaban atas kebutuhan sekolah bertaraf internasional, sekolah nasional dan nasional plus terhadap guru profesional masa depan.

PILIHAN PROGRAM STUDI

  • • Program Studi Pendidikan Matematika
    • Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris

PERSYARATAN DASAR

2.1. Jalur Penerimaan Reguler
A. Lulus SMA atau setara pada tahun 2007, atau 2008, atau duduk di SMA kelas 12 pada saat mendaftar pada Putera Sampoerna School of Education.

• Program Pendidikan Matematika : SMA jurusan IPA
• Program Pendidikan Bahasa Inggris : SMA semua jurusan

B. Bagi lulusan SMA Internasional harap menyertakan Ijazah yang disetarakan oleh Depdiknas.
C. Mengisi formulir pendaftaran yang dapat diperoleh pada sekolah masing-masing (sekolah partner) atau menghubungi bagian pendaftaran Putera Sampoerna School of Education.
D. Lulus proses seleksi.
E. Memiliki kemampuan dasar Bahasa Inggris.

2.2. Jalur Penerimaan Beasiswa
Semua persyaratan yang tercantum pada JALUR PENERIMAAN REGULER, dengan persyaratan tambahan;

A. Warga Negara Indonesia.
B. Membuktikan kebutuhan tunjangan keuangan untuk melanjutkan pendidikan.
C. Nilai raport rata-rata 7,00 selama masa SMA (kelas 10 sampai dengan kelas 12) dengan nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimum 7,00 .
D. Lulus proses seleksi beasiswa.

DEADLINE

  • 1 Mei 2009 (untuk aplikan Beasiswa Tution Fee)
  • 20 Mei 2009 (untuk aplikan Beasiswa Full Board)

INFORMASI LEBIH LANJUT

http://www.sampoernafoundation.org/images/programs/sse/prosedurpenerimaan_030409.pdf

Rabu, 25 Maret 2009

Saatnya Guru Melek IT

Nama Kegiatan
Seminar Internasional dan Peluncuran Klub Guru Solo Raya

Tema Seminar
IMPROVING TEACHER’S PROFESSIONALISM IN IMPLEMENTING IT BASED LEARNING TO PREPARE STUDENTS’ GLOBAL MINDSET

Latar Belakang
Dalam kegiatan belajar mengajar, teknologi informasi menjanjikan efisiensi, kemandirian, dan efektifitas dalam pembelajaran. Hal inilah yang menjadikan pentingnya penguasaan kemampuan teknologi informasi khususnya oleh setiap komponen dalam suatu institusi pendidikan.
Menurut Mendiknas, telah terdapat 10 juta siswa yang masuk dalam Jardiknas di 441 Dinas Kota/Kabupaten yang tersambung dalam Jardiknas. "Diharapkan, pada 2015, karena tidak ada batas waktu pengembangan Jardiknas, separuh penduduk Indonesia sudah melek ICT," cetusnya (www.mediaindo.co.id).
Berpijak dua hal tersebut, Kami akan mengadakan Seminar Internasional dan Peluncuran Klub Guru Soloraya.

Tujuan Kegiatan
1. Mengenalkan Klub Guru secara umum, khususnya Klub Guru Soloraya yang akan menjadi partner pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia menyongsong era globalisasi.
2. Membuka wacana dan mengembangkan teknologi informasi dalam pembelajaran untuk meningkatkan kualitas proses belajar-mengajar secara global melalui seminar internasional.
3. Memacu kreatifitas dan sikap inovatif guru dalam penggunaan dan penciptaan media pembelajaran yang efektif.
4. Memberikan kontribusi secara aktif terhadap dunia pendidikan sehingga dunia pendidikan di Indonesia akan semakin maju.
5. Memberikan masukan kepada Pemerintah tentang dunia pendidikan yang senyatanya dilapangan.

Pembicara Seminar
Luar Negeri :
Mr. Hans dari DAD Jerman
Dalam Negeri :
1. Dr. Ir. Gatot Hari Priowirjanto, Direktur SEAMEO SEAMOLEC
2. Prof. Dr Indrajati Sidi, (Dirjend dikmenum)
3. Mampuono, S.Pd, M.Kom (Ketua Klub Guru Jawa Tengah)
4. Donny B.U (Head of Publisher Group - detikcom)
5. James F. Tomasouw (INTEL)
6. Ir. Dwi Heriyanto B, MT (TELKOM Indonesia)

Peserta Seminar
Mahasiswa, Guru, Dosen dan Masyarakat
Jumlah peserta terbatas sebanyak 1.000 orang

Doorprize dari Sponsor
1. Detikcom
2. Seamolec
3. 10 flasdisk INTEL
4. TELKOM Indonesia
5. Solopos
6. UDINUS
7. JATARA

Biaya pendaftaran;
Mahasiswa = Rp. 50.000,-
Guru, Dosen dan Masyarakat = Rp.100.000. Setiap peserta akan memperoleh konsumsi, materi seminar dan sertifikat. Pembayaran dapat dilakukan pada saat registrasi.

Cara pendaftaran :
Calon peserta mengisi blanko formulir pendaftaran dengan cara :
a. Datang langsung ke Kantor Sekretariat Panitia:
Kantor Pusat STMIK AUB Surakarta
Jl. Mr. Sartono No. 46 Surakarta, Telpon. 0271-854804
b. Melalui koordinator ICT Center Kota dan Kabupaten:
Kota Surakarta : Drs. Wakid Rusyanto, 08156728843, wrusyanto@yahoo.comThis e-mail address is being protected from spambots, you need JavaScript enabled to view it
Kab Boyolali : Sri Mulyani, S.Kom, 08156739038, dindaani@yahoo.comThis e-mail address is being protected from spambots, you need JavaScript enabled to view it
Kab Klaten : Wiji Suhardjo, S.Pd. 081329478372, vancimot@yahoo.comThis e-mail address is being protected from spambots, you need JavaScript enabled to view it
Kab Sukoharjo : Drs. Sudarno, 08122581626, gusdar2000@yahoo.comThis e-mail address is being protected from spambots, you need JavaScript enabled to view it
Kab Wonogiri : H. Narwito, AS, BBA, S.Pd., 085229337253, snarwito@yahoo.co.idThis e-mail address is being protected from spambots, you need JavaScript enabled to view it
Kab Karanganyar : Budi Atmodjo. BA., 081329066503, budiat_md@yahoo.comThis e-mail address is being protected from spambots, you need JavaScript enabled to view it
Kab Sragen : Juniyanto Panca Nugroho, ST, 081548622518, mas_ponco@yahoo.comThis e-mail address is being protected from spambots, you need JavaScript enabled to view it
ke email kasmadi; muhkasmadi@yahoo.comThis e-mail address is being protected from spambots, you need JavaScript enabled to view it

Konfirmasi Pendaftaran melalui Situs Klub Guru Soloraya www.klubguru-soloraya.com
( Klik disini untuk Konfirmasi melalui Website )
Konfirmasi dan pendaftaran paling akhir 7 April 2009, jam 12.00 WIB

Waktu Pelaksanaan
Hari : Sabtu
Tanggal : 11 April 2009
Waktu : Pukul 08.00 – 15.00 WIB

Tempat Seminar
STMIK AUB Surakarta
Jl. Mr. Sartono No. 46 Surakarta, Telpon. 0271-854804

Bentuk Kegiatan
1.Seminar Utama
2.Peluncuran Klub Guru Solo Raya
3.Pelantikan Pengurus Klub Guru Soloraya
4.Penandatanganan naskah kerjasama (MoU) antara Klub Guru Soloraya dan Sponsor serta STMIK AUB Surakarta dalam rangka pelaksanaan kegiatan
Klub Guru Soloraya Tahun 2009-2010.
5.Pendaftaran anggota klub guru Kota dan Kabupaten
6.Sosialisasi kegiatan Klub Guru Solo Raya Tahun 2009-2010

Sabtu, 07 Maret 2009

Fenomena Seminar: wabah, komersil?

Orang menilai sesuatu adalah berdasarkan sebatas pengetahuan/ilmu yang dimilikinya. Semakin banyak ilmunya maka orang tersebut juga akan memandang segala sesuatu secara luas pula, tidak secara parsial melalui titik sudut pandang tertentu saja. Demikian sebaliknya, sempitnya wawasan keilmuan yang dimiliki seseorang maka dalam mengapresiasi sesuatu hanya sebatas pengetahuannya tersebut, tidak lebih. Hal ini menjadi berkesan bahwa orang tersebut kurang bijak dalam menyikapi suatu hal.

Seperti halnya yang terjadi pada sebagian kalangan yang menyikapi banyaknya Seminar/Workshop akhir-akhir ini berkaitan dengan sentimen negatif bahwa seminar hanya sebagi ajang pemerolehan sertifikat guna sertifikasi bagi peserta-nya dan merupakan ajang komersialisasi sertifikat bagi penyelenggara-nya. Saya berpendapat, hal tersebut tidak sepenuhnya salah. Tidak dapat dipungkiri bahwa (jika diadakan riset-mungkin) akan didapatkan hasil bahwa sebagian besar orang berangkat seminar hanya bertujuan untuk pemerolehan sertifikat.

Ada baiknya kita melihat fenomena tersebut menggunakan kacamata positif. Seminar merupakan media/wadah sosialiasi sekaligus transfer akademik secara topdown dari narasumber yang berkompeten dalam bidangnya kepada khalayak pada bidang tersebut. Dalam seminar dibahas masalah-masalah terkini secara ilmiah, dimana bisa dipertanggungjawabkan validitas dan reliabilitas keilmuannya. Sebagai salah satu produk ilmiah, seminar dapat digunakan sebagai sarana yang efektif untuk melakukan perkuliahan secara klasikal dan massif.

Banyaknya frekuensi penyelenggaraan seminar baru-baru ini menurut saya adalah suatu hal yang positif. Hal ini merupakan suatu indikasi bahwa masyarakat sadar akan kebutuhan ilmu. Sungguh tidak bijaksana jika mengikuti seminar hanya mengejar sertifikat semata, sedangkan ilmu yang diseminarkan tidak dapat diserap dengan baik.

Adapun sertifikat adalah bukti tertulis bahwa orang tersebut mengikuti seminar yang dapat dipertanggungjawabkan legalitasnya. Sedangkan penggunaan sertifikat relatif pada kepentingan masing-masing pemiliknya.

Bagaimana baiknya? Kita ambil keuntungan dua sekaligus, yakni mendapat ilmu yang bermanfaat dan sekaligus memperoleh sertifikatnya. Mari kita sikapi hal ini secara positif dan terus berupaya untuk meningkatan kualitas sumber daya manusia kita menuju ke arah yang lebih baik. Amin.
Semoga bermanfaat

Selasa, 28 Oktober 2008

Jawa Tengah Alokasikan 20 Persen Anggaran untuk Pendidikan

TEMPO Interaktif, Semarang:Mulai tahun ini Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk sektor pendidikan.

"Alokasi 20 persen dari APBD untuk pendidikan memang wajib hukumnya, karena ini merupakan amanat dari Undang-undang Dasar 1945," kata Ketua Komisi Pendidikan DPRD Jawa Tengah M. Iqbal Wibisono di Semarang, Selasa (12/2).

Iqbal mengatakan jumlah keseluruhan APBD Jawa Tengah tahun ini mencapai Rp 5 triliun, sehingga anggaran pendidikan di Jawa Tengah mencapai Rp 1 triliun.

Para pejabat di Jawa Tengah, baik kalangan DPRD maupun eksekutif, kata Iqbal, sudah sepaham terkait persoalan alokasi 20 persen APBD untuk pendidikan. Buktinya, kata dia, setiap tahun anggaran untuk pendidikan di Jawa Tengah terus mengalami kenaikan. Tahun lalu alokasi untuk sektor pendidikan baru mencapai 17,59 persen dari APBD atau setara dengan Rp 732 miliar.

Iqbal juga mengimbau agar pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah mengalokasikan anggaran 20 persen untuk sektor pendidikan. Meski begitu, menurutnya, persoalan pendidikan tidak hanya berhenti pada besarnya anggaran. "Dana yang besar harus diimbangi dengan program yang jelas sesuai dengan grand design yang telah dicanangkan," katanya.

Rofiuddin

Rabu, 10 September 2008

Mau Berhenti Sekarang??

Dua orang mahasiswa drop out memulai sebuah perusahaan software kecil-kecilan yang sama sekali tidak diperhitungkan akan menjadi besar. Kini Bill Gates dan Tim Allen merupakan sosok besar di dunia software dengan hanya ijazah SMA.

Seorang veteran perang berusia 65 tahun mempunyai gagasan menjual resep ayam goreng miliknya ke restoran-restoran. Banyak orang menertawakan dan menolak gagasannya. Berapa kali ia ditolak? 1.009 kali dalam 2 tahun!! Jika ia berhenti pada penolakan yang ke-1.000, mungkin kita tak akan mengenal nama Kolonel Sanders dan Kentucky Fried Chicken.

Memang sebenarnya tidak ada orang yang gagal. Bahkan Soichiro Honda berkata, "Apa yang orang lihat dari kesuksesan saya cuma 1%, tapi 99% yang tidak terlihat adalah kegagalan saya." Yang ada hanyalah orang yang menyerah dan berhenti sebelum mencapai sukses.

Tetap SEMANGAT!! [milist gurusekolah@yahoogroups.com]

Selasa, 20 Mei 2008

Mitos Pendidikan

MPintar itu selalu mendapat nilai bagus, rengking sepuluh besar, hapalannya bagus, cepat membaca, cepat bisa menulis. Tidak pernah bertingkah laku aneh, baik dalam kesehariannya. Inilah anggapan yang terjadi dalam masyarakat kita, anak pintar telah distandarisasikan.
Sehingga orang tua berlomba-lomba memberi les tambahan kepada anaknya agar sesuai
dengan standar yang diberikan oleh pandangan masyarakat pada umumnya. Dan tak jarang
memarahinya ketika nilainya jelek dan tidak rengking, bahkan sampai memukul dan
menghukumnya. Perlakuan ini sangat disayangkan, karena dimarahi, dihukuman,
dipukul bisa berakibat fatal pada perkembangan mental anak. Anak jadi minder, tidak percaya diri, merasa tidak punya kelebihan karena sering dibandingkan dengan yang lebih pintar. Tetapi
ada juga sebagian anak ketika dihukum karena nilainya jelek, bisa berprestasi, walaupun
kadang bukan karena keinginannya, tetapi keinginan orangtuanya agar bisa dibanggakan
kepada temannya.


Inilah carut marut pendidikan kita, masyarakat kita telah menstandarkan orang pintar dan orang bodoh. Semacam mitos, cerita yang dibangun berdasarkan kejadian dan pendapat pada
umumnya orang mengatakan. Hingga pada tahap cerita yang harus diikuti masyarakat. Pada
dasarnya anak dilahirkan tidak ditakdirkan menjadi bodoh, semuanya punya keunikan dan kelebihan, tinggal bagaimana orangtua mengasah dan merangsangnya. Di sinilah peran orangtua. Kalau orangtua mendidik dengan kasih sayang sejak di dalam rahim hingga dewasa, pastinya
akan menghasilkan generasi berkualitas.

Anggapan bahwa anak pintar itu harus nilai bagus, rengking, memberikan dampak yang buruk terhadap perkembangan anak. Sebenarnya semua anak dilahirkan tidak dikaruniai kebodohan. Semua mempunyai kecerdasan, hanya kecerdasan mana yang lebih cenderung dimiliki anak. Kurikulum yang dipakai saat ini porsi terbesar memperkerjakan kecerdasan logika, padahal menurut Howard Gardner, peneliti dan psikolog menemukan bahwa di dalam otak ada
area yang menunjukkan jenis-jenis kecerdasan tertentu. Gardner menemukan adanya
sembilan macam kecerdayan yaitu cerdas kata, cerdas alam, cerdas diri, cerdas bergaul,
cerdas musik, cerdas tubuh, cerdas gambar, cerdas logika, cerdas makna, yang diistilahkan
sebagai Multiple Intelligences (kecerdasan majemuk). Sebenarnya anak tidak bodoh, hanya
karena kurikulum yang mengharuskan untuk mengoktimalkan kecerdasan logika, padahal anak memiliki kecerdasan gerak, sehingga ketika harus menghafal dia tidak mampu semaksimal anak
yang memiliki kecerdasan logika, hingga pada akhirnya anak mendapat nilai kurang baik.

Seharusnya apabila semua pendidik, baik itu orangtua maupun guru di sekolah mengerti bahwa anak mempunyai kecenderungan kecerdasan maka tidak ada yang akan dikatakan bodoh. Sehingga sekolah bagi anak bukan menjadi beban untuk harus memiliki nilai bagus, sekolah menjadi kesenangan seperti saat mereka bermain. Hal ini tak lepas juga dengan sistem pendidikan pemerintah, yaitu kurikulum yang memang tidak baik untuk semua anak. Pelajaran yang dipatenkan dari pemerintah diperuntukkan hanya anak yang memiliki kecerdasan saja yang dioptimalkan. Sehingga banyak anak yang hanya jadi penggembira atau terpaksa mengikuti pelajaran.

Seandainya kurikulum pendidikan saat ini menganut teori Gardner yaitu kecerdasan majemuk, mungkin beberapa tahun kedepan akan menelurkan generasi yang luar biasa. Pendidikan bukan hanya sekedar memberikan mata pelajaran kepada anak didik, tetapi bagaimana anak didik itu
mampu menangkap dengan potensi kecerdasannya. Sehingga bukan kesia-siaan belaka. Anak didik mampu menangkap tanpa dibebani rasa bersalah karena kecenderungan kecerdasannya, untuk itu dibutuhkan tenaga pendidik kreatif yang mengerti tentang kecenderungan kecerdasan anak. Saat ini banyak tenaga pendidik yang hanya menjalankan kurikulum yang dibuat pemerintah, karena target-target yang harus dicapai dan telah dibakukan kurikulum,
sehingga tenaga pendidik susah untuk bisa menemukan kreatifitas di luar kurikulum.

Seperti yang diungakapkan Hernowo dalam bukunya Menjadi Guru, apabila seorang pengajar masa kini menggunakan teori Gardner, selain dia akan didorong untuk mengajar secara kreatif-
menggunakan sembilan cara-diapun akan memandang anak didiknya secara positif. Memandang anak didik secara positif merupakan modal untuk bisa mengerti, ternyata anak mempunyai
kecenderungan kecerdasan lain selain temannya pada umumnya.

Hernowo mencontohkan, apabila ada anak didik yang usil dan maunya bergerak terus, ada
kemungkinan si anak didik memiliki kecerdasan tubuh (body smart) yang tinggi. Artinya anak yang memiliki kecerdasan tubuh yang tinggi perlu diajak berpikir (memahami suatu mata
pelajaran) dengan menggunakan gerak. Nah kemampuan untuk menganalisa inilah
kadang kurang dimiliki tenaga pendidik. Anak yang usil pada umumnya langsung dicap nakal,
karena sering mengganggu teman lainnya. Anggapan ini yang membuat anak akan
semakin usil dan tidak ada satu mata pelajaran yang masuk ke otaknya. Pada akhirnya anak mendapat nilai jelek dan dikatakan bodoh.

Padahal kalau tenaga pendidik tahu bagaimana caranya agar anak didik memahami suatu mata
pelajaran seperti yang dicontohkan Hernowo maka tidak ada yang akan dikatakan bodoh.
Menurut Hernowo tidak ada anak yang tidak dapat mempelajari suatu mata pelajaran jika seseorang pengajar menggunakan teori Multiple Intelligences.

Mitos yang telah melekat sejak lama di dalam benak orangtua memberikan gambaran bahwa perlunya orangtua memahami kecerdasan anak lebih cenderung ke arah mana. Sehingga orangtua tidak akan mudah mengatakan bodoh kepada anaknya. Orangtua mengerti ternyata anaknya itu tidak bodoh, karena tidak rangking, tetapi anaknya memiliki kecenderungan
kecerdasan lain yang sebenarnya kalau diolah dengan teori akan bisa meningkatkan
keilmuannya dan menjadi anak pintar.

Anggapan bahwa anak pintar adalah anak yang nilainya bagus tidak sepenuhnya benar. Karena semua anak mempunyai kecenderungan kecerdasan masing-masing. Dan nilai bagus tidak selalu menentukan kesuksesan di masa mendatang. Bahkan ada anak yang dulu nilainya pas-pasan, bisa melebihi kesuksesan anak yang selalu nilainya bagus di kelas.

Kita tidak tahu akan menjadi apa anak kita di masa mendatang, tetapi kita tahu bahwa hasil apa
yang akan kita dapatkan ketika kita menanam, merawat, menyiram dengan kasih sayang dan
memberikan pupuk yang tepat, pastinya akan menghasilkan buah yang kita idamkan. [Fajar
Sasora : 2008]

Rabu, 30 April 2008

Profesionalisme Guru, Sebuah Idealitas

WaAgaknya, kegelisahan Bertrand Russell dalam bukunya The Function of a Teacher, kini terbukti. Mengajar, lebih daripada profesi lainnya, telah mengalami transformasi selama dua ratus tahun terakhir. Dari suatu profesi kecil, dengan keahlian tinggi yang hanya dinikmati oleh segelintir orang, menjadi suatu bidang jasa umum yang besar dan penting. Profesi ini mempunyai tradisi yang besar dan terhormat, membentang dari awal sejarah manusia hingga masa-masa mutakhir.

Dahulu seorang guru diharapkan memiliki pengetahuan dan kebijaksanaan istimewa, yang kata-katanya patut untuk didengarkan. Waktu itu mengajar bukanlah sutau profesi yang diorganisir, dan tidak ada pengawasan atas apa yang diajarkannya. Memang benar bahwa mereka kemudian sering dihukum mati karena ajaran-ajarannya yang dipandang bersifat subversif. Socrates dihukum mati dan Plato dijebloskan ke penjara. Tapi kejadian demikian tak sampai menghambat tersebarnya ajaran-ajaran mereka. Tiap orang yang memiliki naluri guru yang murni akan lebih senang hidup terus dalam buku-bukunya dari pada dalam tubuhnya. Suatu perasaan kemerdekaan intelektual sangat penting artinya bagi pemenuhan yang sesungguhnya dari fungsi-fungsi guru, sebab memang sudah tugasnya untuk menanamkan pengetahuan serta daya nalar yang dimilikinya ke dalam proses pembentukan pendapat umum.

Namun kini, profesi guru tak lagi istimewa. Bila dibandingkan dengan pekerjaan profesional lain, seperti dokter, pengacara, akuntan, arsitek dan sebagainya, maka profesi guru memiliki peluang yang lebih terbuka. Siapapun dapat menjadi guru, asal ada lowongan. Banyak orang-orang yang bertalarbelakang pendidikan non guru menjadi guru, tanpa ada sanksi ataupun peringatan. Ada insinyur petanian mengajar IPS, ada sarjana IAIN non-jurusan tarbiyah (kependidikan) mengajar akutansi, ada sarjana biologi mengajar agama dan sebagainya.

Secara substansiil mungkin kemampuan mengajar mereka dapat diakui, namun secara profesional praktik semacam itu adalah keliru. Jabatan professional adalah jabatan yang memerlukan keahlian khusus, mempunyai jenjang karier dan dilindungi oleh kode etik dan kompetensi-kompetensi keguruan.

Kode etik adalah aturan norma yang mengikat para anggota dan mempunyai sanksi moral bagi yang melanggarnya dan melindungi kepentingan profesi. Dalam kode etik disebutkan bahwa guru adalah seorang pendidik, bukan hanya sebagai pengajar. Sebagai seorang pendidik, maka keberadaan guru tak hanya berkewajiban menyampaikan materi (transfer of knowledge) kepada siswa, tetapi juga berkewajiban menyampaikan skill dan nilai (transfer of skill and transfer of value).


Ini berarti bahwa tugas guru tidak selesai pada aspek knowledge saja, pandai ilmu pengetahuan dan dapat menyampaikan kepada siswa, namun juga harus dapat menjadi teladan bagi siswanya. Perilaku yang dilakukan oleh guru harus menjadi cermin atau contoh bagi siswanya.

Secara khusus, sebagai sebuah profesi keguruan, ada beberapa kriteria seorang guru. Menurut versi National Education Association (NEA), guru berarti jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual, menggeluti sutau batang tubuh ilmu yang khusus, memerlukan persiapan profesional yang lama, memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan, menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen, menentukan standarnya sendiri, lebih mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi, mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.

Tidak mudah menjadi guru, perlu persiapan, latihan, pembiasaan dan pendidikan yang cukup. Itulah sebabnya, salah satu kompetensi guru profesional itu harus ada ijazah guru. Ijazah bukan semata-mata karena alasan formalitas. Ijazah guru menjadi penanda seseorang telah menguasai kompetensi serta metodologi pengajaran.

Penguasaan materi bagi guru itu penting, tapi belum cukup. Guru harus menguasai metodolgi pengajaran. Bagaimana menyampaikan materi yang berat agar terasa ringan, bagaimana melayani sejumlah siswa dengan berbagai macam tingkah dan polahnya. Untuk itu, guru harus dapat memahami psikologi perkembangan, untuk mengetahui keadaan psikis anak sesuai dengan perkembangannya. Pengembangan kurikulum, untuk mengetahui alur pelajaran yang harus diajarkan. Teknologi pengajaran, untuk membantu siswa dalam memudahkan memahami pelajaran dan sebagainya. Materi-materi itulah yang diajarkan dalam lembaga pendidikan keguruan dan program akta. [FS, suaramerdeka.com]

Sabtu, 03 November 2007

Beda KTSP dan KBK??

ISTILAH kurikulum tingkat satuan pelajaran (KTSP) tidak dibarengi dengan sosialisasi istilah-istilah kunci yang jelas mengenai apakah KTSP itu berarti suatu model kurikulum, model pengembangan kurikulum, atau model pengelolaan pengembangan kurikulum.


Setidak jelasan istilah yang dikeluarkan pemegang kebijakan ini menyebabkan struktur bawahannya, para pengaman kebijakan, mengeluarkan sejumlah pernyataan-pernyataan yang tidak pas dengan realita yang ada (disagreement with facts). Muncullah perbandingan-perbandingan antara model kurikulum berbasis kompetensi dan “model” KTSP.

Model kurikulum berbasis kompetensi harus dibedakan secara tegas dengan “model” KTSP tanpa melihat sifat dasar dari keduanya. Bahkan pernah muncul dalam awal-awal sosialisasi KTSP analisis kelemahan model KBK dan keunggulan model KTSP. Selanjutnya, pada tataran pelaksana kebijakan anggapan yang muncul adalah kurikulum baru sudah datang dan kurikulum saat itu harus dibuang karena berbasis kompetensi. Mereka kemudian menunggu kurikulum “model” KTSP tersebut (mismanagement), dan sambil menunggu, mereka kembali kepada kebiasaan kerja yang nyaman bagi mereka (arbitrary). Karena yang ditunggu tidak kunjung datang, mereka pun menjadi ragu tentang apa yang harus dilakukan untuk melaksanakan kewajibannya sebagai orang-orang yang memiliki posisi pelaksana. Inilah contoh kecil dampak buruk dari pengabaian para pemegang kebijakan terhadap penggunaan istilah-istilah yang ada dalam kebijakan yang mereka keluarkan.

Berkenaan dengan persoalan yang ditimbulkan oleh penggunaan istilah di atas, satu pertanyaan muncul. Apa benar model kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat dibandingkan dengan KTSP? Jika melihat sifat dasar/hakikat model KBK dan “model” KTSP, perbandingan seperti ini sama halnya dengan membandingkan batang pohon dengan pohon lengkap yang terdiri dari akar, batang, daun, bunga, dan buah; atau membandingkan kerangka manusia dengan manusia hidup yang utuh. Jadi, antara model KBK dan “model” KTSP itu tidak bisa dibandingkan karena memang tidak sebanding.

Model KBK adalah salah satu model kurikulum dari sekian model yang ada (subjek akademik, rekonstruksi sosial, humanistik, dll.), sementara KTSP bukan model kurikulum melainkan hal yang lebih luas lagi. Hal ini senada dengan pernyataan pakar kurikulum Prof. Nana S. Sukmadinata dalam sebuah seminar nasional (12 Mei 2007) di UPI bahwa KTSP bukanlah model kurikulum seperti halnya KBK, melainkan 1) model pengembangan kurikulum, dan 2) model pengelolaan/manajemen pengembangan kurikulum. KTSP adalah pengembangan kurikulum berbasis sekolah (PKBS) yang di Australia dikenal dengan school based curriculum development (SBCD). Pengembangan kurikulum di sini mencakup kegiatan merencanakan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi kurikulum. Dalam KTSP dapat digunakan model-model kurikulum, seperti, KBK, subjek akademik, humanistik, rekonstruksi sosial, dan lain sebagainya. Namun, dalam tataran praktis karena tuntutan pencapaian standar kompetensi, yakni, siswa harus menguasai sejumlah kompetensi manakala mereka menamatkan pendidikan dalam satuan pendidikan, penggunaan model kurikulum yang mendasarkan pada pencapaian kompetensi (KBK) tidak dapat dielakkan.

KTSP juga merupakan model manajemen pengembangan kurikulum yang arahannya memberdayakan berbagai unsur manajemen (manusia, uang, metode, peralatan, bahan, dan lain-lain) untuk tercapainya tujuan-tujuan pengembangan kurikulum. Jika konsisten dengan namanya, KTSP bersifat desentralistik. Namun demikian, manakala kita melihat kerangka dasar dan struktur kurikulum, standar kompetensi, dan pengendalian serta evaluasi kurikulum yang masih tampak dominasi pemerintah pusat, maka pengelolaan KTSP tampaknya berada di antara sentralistik dan desentralistik, yakni dekonsentratif.

Jadi, yang dimaksud dengan KTSP adalah suatu model pengembangan kurikulum berbasis sekolah dan model manajemen pengembangan kurikulum berbasis sekolah. KTSP sama sekali bukan model kurikulum, namun demikian model pengembangan kurikulum ini dapat menggunakan model-model kurikulum yang ada.[duniaguru]